Melihat beberapa kejadian kecelakaan yang
kerap terjadi beberapa waktu kebelakang, sepertinya selain faktor
kesiapan kendaraan, faktor pengemudi menjadi titik berat utama
terjaminnya keselamatan di jalan. Wajar saja jika banyak pihak dalam
banyak kasus kecelakaan yang terjadi, melihat faktor kendaraan sebagai
perisai utama keselamatan pengemudi dan penumpangnya. Namun hal tersebut
tidaklah serta merta dapat menjadi sebuah patokan perihal kualitas
penunjang keselamatan sebuah kendaraan, tapi lebih pada kesiapan si
pengemudi dalam berkendara.
Human error bisa dikatakan sebagai faktor
utama penyumbang celaka terhadap setiap kejadian kecelakaan. Seperti
diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung
Laksono (kutipan dari www.itoday.co.id)
mengatakan tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia
menimbulkan kemiskinan baru. Dalam satu tahun, angka kematian yang
ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia mencapai
30.000 korban Penyebab utama kecelakaan darat adalah human error
sebanyak 67 persen. Sedangkan sisanya atau 33 persen disebabkan oleh
jalanan yang rusak, cuaca, dan kendaraan yang tidak layak jalan.
Dalam industry mobil, New Car Assessment
Program (NCAP) merupakan sebuah badan keselamatan internasional yang
melakukan standard pengetesan kendaraan (unsur safety), yang pertama
kali diperkenalkan di tahun 1979 dengan nama National Highway Traffic
Safety Administration (NHTSA). Untuk produksi mobil peruntukan wilayah
Asia, ASEAN NCAP lah yang menjadi rujukan bagi para produsen mobil di
Asia Tenggara.
Crash Test dengan kecepatan 64 Km/jam
ditambah 8Km/jam dari kecepatan umum, merupakan salah satu pengujian
yang dilakukan oleh ASEAN NCAP untuk mengetahui seberapa besar faktor
safety menjadi penolong dari efek vital yang mungkin saja terjadi dalam
sebuah kasus kecelakaan. Adapun beberapa penunjang keselamatan yang
menjadi standar NCAP adalah adanya Dual Airbag with Pretensioner dan
Force Limiter Seatbelt.
Penggunaan Dual Airbag with Pretensioner
dan Force limiter Seatbelt, merupakan beberapa fitur penunjang
keselamatan yang mungkin saja dapat mengurangi efek vital atas
terjadinya benturan, namun seseungguhnya kesiapan tehnik serta mental
pengendaralah yang dapat meredam kecelakaan maut yang bias saja dating
tanpa dapat di duga. Jadi peristiwa terjadinya kecelakaan yang memakan
korban jiwa, hendaknya dapat menjadi cerminan banyak pihak, khususnya
pengendara, agar dapat mengedepankan perilaku berkendara yang baik dan
aman, serta dapat melakukan manuver defensive driving yang baik, agar
dapat terhindar dari kejadian celaka, terlepas dari canggihnya system
keamanan yang dimiliki oleh masing-masing kendaraan. (RAO)